Langsung ke konten utama

Pelanggaran HAM


Pelanggaran HAM ,,Berdasarkan pasal  7 sampai dengan pasal 9 UU No.26 Tahun 2000 ditegaskan bahwa pelanggaran HAM berat ,meliputi kejahatan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan,penyiksaan,dan penghilangan secara paksa.

A.Kejahatan Genosida
Kejahatan genosida adalah perbuatan yang dilakukan dengan maksud menghancurkan/ memusnahkan seluruh / sebagian kelompok bangsa , ras , kelompok etnis , dan kelompok agama.
Contoh kegiatan genosida adalah sebagai berikut :
1.       Membunuh anggota kelompok /etnis.
2.       Mengakibatkan penderitaan  fisik/mental
3.       Menyebabkan kepunahan fisik,baik seluruh/sebagian
4.       Memaksa tindakan yeng bertujuan mencegah kelahiran didalam kelompok
5.       Memindahkan secara peksa anak-anak dari suatu kelompok...
B.Kejahatan Terhadap kemanusiaan
                Kejahatan terhadap manusia adalah perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahui bahwa serangan tersebut ditunjukan secara langsung terhadap penduduk sipil.
C.Penyiksaan
                Menurut penjelasan pasal 1 ayat (4) UU No.39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia yang dimaksud penyiksaan adalah setiap perbuatan yang dilakukan secara sengaja sehingga menimbulkan rasa sakit / penderitaan yang hebat.
D.Penghilangan secara paksa
                Menurut UU No.39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia ,yang dimaksud penghilangan secara paksa adalah tindakan yang dilakukan olehsiapapun yang menyebabkan seseorang tidak diketahui keberadaannya dan keadaannya.

FAKTOR-FAKTOR PENYEBABTERJADINYA PELANGGARAN HAM
a.       Kurang berrfungsinya lembaga-lembaga hukum
b.      Pemahaman belum merata tentang HAM ,Baik dikalangan sipil ataupun militer
c.       Belum adanya pemahaman pada tataran konsep hak asasi manusia
UPAYA PENEGAKAN HAM DI INDONESIA
a.       Penegasan penyelidikan oleh komisi Nasional HAM,sehingga semua pengaduan /laporan yang disasarkan KUHP tidak dapat diterima oleh kejaksaan
b.      Proses peradilan dilaksanakan oleh peradilan HAM Ad hock atau peradilan khusus
c.       Perlindungan terhadap korban dan saksi karna proses pengadilan yang berkaitan dengan pelanggaran HAM.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Komunikasi Data

A.        PENGERTIAN KOMUNIKASI DATA Dalam jaringan komputer, komunikasi antar komputer terjadi pada saat salah satu komputer mengirim data atau file kepada komputer lainnya. Untuk itu diperlukan media komunikasi. Data yang dikirimkan diubah menjadi gelombang – gelombang sinyal yang dapat ditransfer melalui media transmisi. Di sisi penerima, energi yang diambil dari media transmisi diubah kembali menjadi data yang dapat dibaca oleh komputer penerima. Mekanisme ini disebut sebagai komunikasi data. Data yang dikirim berupa file digital. Agar data yang berupa sinyal 0 dan 1 tersebut dapat dipindahkan dari komputer satu ke komputer lain dalam jaringan, maka bilangan – bilangan tersebut harus diubah menjadi sinyal – sinyal transmisi. Pengubah data komputer menjadi sinyal – sinyal transmisi dinamakan transmitter , sedangkan pengubah sinyal – sinyal transmisi menjadi data digital disebut receiver . Media transmisi dapat berupa kabel yang mengubah sinya...

Seni Rupa

.       SENI RUPA a.     Apresiasi Seni Apresiasi berasal dari Bahasa Latin , Appretiatus yang artinya penilaian/penghargaan. Apresiasi dilihat dari Bahasa Inggris, Appreciate , yang artinya menentukan atau menunjukkan nilai, atau menilai, melihat bobot karya, menikmati kemudian menyadari kepekaan rasa dan menghayati. Mengapresiasi artinya berusaha mengerti tentang seni dan menjadi peka terhadap segi-segi di dalamnya, sehingga secara sadar mampu menikmati dan menilai karya dengan semestinya. Apresiasi Seni adalah suatu proses penghayatan suatu karya seni yang dihormati dan penghargaan pada karya seni itu sendiri serta penghargaan pada pembuatnya. Secara umum, Apresiasi dapat diartikan sebagai kesadaran menilai lewat penghayatan suatu karya seni. Kegiatan Apresiasi yaitu melakukan pengamatanm pemahaman, penilaian atau mengevaluasi serta mengkritik. Kegiatan seni adalah kegiatan yang berbeda dengan kegiatan manusiawi yang lain,...

Struktur Sistem Operasi

Komponen-komponen Sistem Pada kenyataannya tidak semua sistem operasi mempunyai struktur yang sama. Namun menurut Avi Silberschatz, Peter Galvin, dan Greg Gagne, umumnya sebuah sistem operasi modern mempunyai komponen sebagai berikut: •    Managemen Proses. •    Managemen Memori Utama. •    Managemen Secondary-Storage. •    Managemen Sistem I/O. •    Managemen Berkas. •    Sistem Proteksi. •    Jaringan. •    Command-Interpreter system. Managemen Proses Proses adalah keadaan ketika sebuah program sedang di eksekusi. Sebuah proses membutuhkan beberapa sumber daya untuk menyelesaikan tugasnya. sumber daya tersebut dapat berupa CPU time, memori, berkas-berkas, dan perangkat-perangkat I/O. Sistem operasi bertanggung jawab atas aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan managemen proses seperti: •    Pembuatan dan penghapusan proses pengguna dan ...